Text
Pajak Menurut Syariah
Munculnya berbagai lembaga keuangan dengan basis syariah seperti Bank Syariah, Pegadaian Syariah, Asuransi Syariah, Reksdana Syariah, Multilevel Marketing Syariah, dan lain-lain di Indonesia, memperlihatkan adanya keinginan yang kuat dari kaum Muslim untuk hidup sesuai dengan Syariah. Pajak (dharibah) merupakan salah satu bentuk Mu'amalah dalam bidang ekonomi, sebagai alat pemenuhan kebutuhan negara dan masyarakat untuk membiayai berbagai kebutuhan bersama (kolektif), seperti keamanan, kesehatan dan pendidikan. Buku ini sangat perlu dibaca oleh para da'i dan pengurus BAZ/LAZ di seluruh Indonesia, guna menjelaskan kepada umat tentang hubungan zakat dan pajak, yang selama ini jarang ditulis secara komprehensif.
Tidak tersedia versi lain