Text
Perbankan Syariah
Pascakrisis moneter (1997/1998), perbankan syariah mulai menjadi sistem perbankan alternatif di Indonesia-kendati bank syariah telah berdiri di Indonesia sejak 1992-sebagai antitesis sistem perbankan konvensional yang goyah ketika krisis moneter. Dalam kurun waktu satu dekade, perbankan syariah mengalami perkembangan yang mengesankan dan signifikan. Perbankan syariah atau perbankan Islam dikembangkan berdasarkan hukum yang bertolak dari larangan untuk tidak memungut maupun meminjam uang dengan tambahan bunga (riba), serta larangan berinvestasi pada usaha yang dikategorikan haram dimana hal ini tidak dijamin dalam sistem perbankan konvesional. Buku ini menyajikan permasalahan perbankan syariah secara lengkap, antara lain:riba, konsep-konsep pokok perbankan syariah, al-wadiah, mudharabah, pembiayaan dan jual beli, ijarah muntahiya bittamlik, kerja sama usaha dan pelayanan jasa.
Tidak tersedia versi lain