Tax Treaty atau Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) adalah perjanjian bilateral antar dua negara untuk mencegah timbulnya pajak berganda internasional. Ketika dua negara mengikatkan diri dalam P3B, maka ketentuan yang telah disepakati dalam P3B wajib dilaksanakan. Bahkan ketika ketentuan P3b berbenturan dengan undang-undang domestik, ketentuan P3B harus dikedepankan. Bahasa P3B menggu…